Tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) merupakan bentuk penyimpangan integritas yang harus dihindari oleh seluruh stakeholder di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Untuk menghindari hal tersebut, BWS Sulawesi III Palu Ikut serta dalan Pencanangan Menuju Zona Integritas Wilayah Bersih Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan pada hari Jum’at (18/2).
Deklarasi Zona Integritas dipimpin langsung oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu Dedi Yudha Lesmana ST MT., didampingi oleh Seluruh Pejabat Pengawas dan Pejabat Kesatkeran (Kepala Satuan Kerja, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan Bendahara Pengeluaran) yang ada di BWS Sulawesi III Palu.
Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu Dedi Yudha Lesmana ST., MT., dalam Arahannya mejelaskan indikator pengungkit tentang mencapai Wilayah Bersih Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan dalam peyampainnya ini merupakan Langkah awal dalam menuju Zona Integritas dan perlunya komitmen Pejabat dan Pegawai di seluruh unit kerja.
Palu, 13 Februari 2025 – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk membahas penanganan irigasi…
Satuan Tugas Pelaksana Penanggulangan Bencana Sulawesi Tengah Kemenpupr melaksanakan FGD Sistem Informasi Tanggap Bencana (SITB) Kementerian PUPR pada Kamis, 10 Oktober…
Palu – Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan Penandatanganan Kontrak Paket Pekerjaan Konsultansi Konstruksi APBN TA. 2021 pada Jumat, 5 Maret 2021 bertempat…
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) mempersiapkan berbagai infrastruktur SDA dalam menghadapi musim…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved