Tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) merupakan bentuk penyimpangan integritas yang harus dihindari oleh seluruh stakeholder di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Untuk menghindari hal tersebut, BWS Sulawesi III Palu Ikut serta dalan Pencanangan Menuju Zona Integritas Wilayah Bersih Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan pada hari Jum’at (18/2).
Deklarasi Zona Integritas dipimpin langsung oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu Dedi Yudha Lesmana ST MT., didampingi oleh Seluruh Pejabat Pengawas dan Pejabat Kesatkeran (Kepala Satuan Kerja, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan Bendahara Pengeluaran) yang ada di BWS Sulawesi III Palu.
Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu Dedi Yudha Lesmana ST., MT., dalam Arahannya mejelaskan indikator pengungkit tentang mencapai Wilayah Bersih Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan dalam peyampainnya ini merupakan Langkah awal dalam menuju Zona Integritas dan perlunya komitmen Pejabat dan Pegawai di seluruh unit kerja.
Mamuju (23/01/2021) - Paguyuban Ibu-Ibu Balai Wilayah Sungai Sulawesi III (BWS Sulawesi III) Palu menyalurkan langsung donasi dari internal pengurus Paguyuban Ibu-Ibu BWS Sulawesi…
Kunjungan monev pada hari kedua, Minggu, 27 Juni 2021 dilanjutkan pada lokasi Pembangunan Daerah Irigasi (D.I.) Salugan Kab. Toli-Toli yang dilaksanakan oleh SNVT Satuan Kerja…
BWS Sulawesi III Palu Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerjasama Program P3-TGAI Tahap II
Palu - Balai Wilayah Sungai Sulawesi…
Kunjungan terakhir untuk kegiatan P3-TGAI pada monitoring dan evaluasi paket pekerjaan di Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Toli-Toli, selanjutnya ditujukan pada lokasi…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved